Terimakasih telah mengunjungi halaman ENVERITA.COM, kami sangat menghargai waktu anda dan berharap anda menemukan apa yang anda cari. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada pertanyaan atau kebutuhan lebih lanjut.
Zaman sekarang, apa-apa bisa viral. Cuma butuh beberapa detik—lihat kejadian menarik, keluarin HP, rekam, terus upload ke media sosial. Judulnya sih “biar orang lain tahu”, atau sekadar ingin “berbagi info”. Tapi pertanyaannya, apa kamu yakin boleh menyebarkan video yang menampilkan wajah orang lain tanpa izin?
Jangan-jangan, niatnya cuma cari engagement, tapi malah berujung pelanggaran hukum. Di era digital seperti sekarang, kamu bukan cuma berurusan dengan netizen, tapi juga dengan aturan hukum yang mengikat. Salah langkah, bisa bikin kamu harus berurusan dengan polisi—dan itu bukan konten yang kamu mau, kan?
⚖️ Apa Kata Hukum Tentang Sebar Video Orang?
Di Indonesia, penyebaran konten elektronik—termasuk video—yang memuat identitas pribadi, wajah, suara, atau hal-hal bersifat pribadi tanpa izin bisa dikenai sanksi hukum. Ini diatur dalam beberapa peraturan, di antaranya:
-
Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang ITE, yang menyebutkan bahwa penggunaan informasi pribadi seseorang dalam media elektronik harus mendapat persetujuan dari yang bersangkutan.
-
Pasal 27 ayat (3) UU ITE, soal penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
-
Pasal 310 dan 311 KUHP, terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
-
Bahkan bisa juga dikenakan Pasal 36 UU ITE, kalau terbukti menyebabkan kerugian secara materiil.
Jadi, meskipun kamu merasa itu cuma konten biasa, kalau ternyata ada pihak yang merasa dirugikan, dipermalukan, atau dilanggar privasinya, kamu tetap bisa dituntut secara hukum.
🧍♀️ Rekam Orang di Tempat Umum, Boleh Nggak?
Banyak yang menganggap, “Lho, ini ‘kan direkam di tempat umum. Berarti sah dong!” Tapi tunggu dulu—meskipun kejadian terjadi di ruang publik, privasi seseorang tetap harus dihormati. Apalagi jika:
-
Wajah dan identitasnya terlihat jelas
-
Kejadian yang direkam bersifat sensitif atau memalukan
-
Tidak ada persetujuan dari yang bersangkutan
Contoh: Kamu merekam orang yang sedang marah-marah di minimarket, terus kamu kasih caption menyudutkan dan menyebarkannya. Walaupun kejadiannya nyata dan di tempat umum, tapi niat penyebaran dan dampaknya bisa dinilai merugikan.
Ingat, hak atas privasi adalah hak dasar yang dilindungi hukum. Tidak semua hal boleh diumbar hanya karena lokasinya bukan di rumah orang.
🔥 Viral Dulu, Menyesal Kemudian
Di dunia digital, konten menyebar secepat kilat. Kamu upload sekarang, lima menit kemudian bisa disaksikan ribuan orang. Tapi yang sering dilupakan adalah: efeknya ke orang yang direkam bisa sangat besar.
-
Reputasi bisa rusak
-
Keluarga bisa kena dampak
-
Pekerjaan bisa terganggu
-
Trauma psikologis bisa muncul
Belum lagi kalau videonya menyangkut anak-anak, penyandang disabilitas mental, korban kekerasan, atau urusan rumah tangga. Menyebarkan video seperti itu tanpa izin bukan cuma pelanggaran etika, tapi bisa jadi pelanggaran pidana.
🧠 Niat Baik Belum Tentu Aman Secara Hukum
Banyak orang berpikir, “Kan aku cuma niat bantu” atau “Nggak bermaksud jahat kok.” Sayangnya, niat baik tidak bisa dijadikan alasan hukum kalau dampaknya justru merugikan pihak lain.
Kalau kamu memang ingin membantu atau menyuarakan sesuatu yang penting, ada caranya:
-
Sensor wajah dan identitas
-
Konsultasi ke ahli hukum atau pihak berwenang
-
Laporkan ke polisi atau lembaga terkait, bukan langsung ke publik
-
Minta izin tertulis, terutama jika videonya bersifat sensitif
🚨 Video Bukti Kejahatan: Upload Atau Serahkan?
Banyak juga yang mengira bahwa menyebarkan video pelanggaran hukum atau kejahatan di media sosial adalah tindakan mulia. Misalnya, video oknum polisi pungli, video pencurian, atau video kekerasan.
Tapi tahukah kamu? Penyebaran seperti itu tetap berisiko secara hukum, terutama jika:
-
Belum jelas apakah orang yang direkam benar-benar bersalah
-
Tidak ada proses verifikasi
-
Penyebarannya malah mempermalukan atau membahayakan orang lain
Langkah yang lebih bijak dan aman secara hukum adalah:
-
Simpan videonya
-
Laporkan ke pihak berwenang (polisi, Satpol PP, atau lembaga terkait)
-
Biarkan mereka yang menentukan apakah konten itu layak disebarkan ke publik atau tidak
Dengan begitu, kamu membantu tanpa melanggar hukum.
✅ Tips Aman Sebelum Upload Video yang Melibatkan Orang Lain
Berikut beberapa pertanyaan yang wajib kamu tanyakan ke diri sendiri sebelum klik “post”:
-
Apakah video ini menampilkan wajah atau identitas seseorang?
-
Apakah orang tersebut tahu dan setuju videonya disebar?
-
Apakah isi videonya bersifat sensitif atau bisa mempermalukan?
-
Apakah ada anak-anak, orang tua, atau pihak rentan di dalam video?
-
Apakah tujuan penyebarannya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan?
Kalau kamu ragu jawabnya, mending jangan diupload dulu. Tahan jempolmu, karena lebih baik terlambat upload daripada harus upload penyesalan di pengadilan.
📌 Bijak Berkonten, Bijak Hukum
Dunia digital memang membuka banyak peluang, termasuk jadi kreator atau penyebar informasi. Tapi sebagai warga digital yang bertanggung jawab, kita juga harus paham batasan hukum dan etika.
Menyebarkan video yang menampilkan orang lain tanpa izin itu bukan hal sepele. Sekali viral, kamu mungkin dapat ribuan views—tapi juga bisa dapat surat panggilan polisi. Jangan sampai cari konten, cari engagement, ujung-ujungnya jadi tersangka.
Ingat: HP kamu memang canggih, tapi hukum tetap lebih kuat. Sebelum upload, pikir dulu—apakah ini melindungi hak orang lain atau malah melanggarnya?